CATATAN BANDUNG-Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami ada tidaknya tindak pidana yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Seperti diketahui Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu tersebut dikabarkan diduga melakukan penyebaran terkait dengan ajaran agama yang menyimpang.
“Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 22 Juni 2023 terkait dengan dugaan penyimpangan pondok pesantren Al Zaytun Indramayu.
Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, pihak kepolisian perlu melihat langsung yang terjadi di ponpes Al Zaytun tersebut untuk menentukan tindak lanjutnya.
“Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya,"katanya.
Seperti diketahui Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah sebelumnya meminta pihak terkait untuk melakukan pembinaan terhadap Ponpes tersebut.
Ponpes Al Zaytun diresmikan pada tahun 1999 viral di media sosial terkait dengan dugaan penyimpangan agama, seperti foto salat Idul Fitri yang memperlihatkan seorang jemaah wanita di saf pria.