CATATAN BANDUNG- Pemprov Jabar kembali akan menggelar Mudik Gratis Lebaran tahun 2023.
Tahun 2023 ini Pemprov Jabar sudah siapkan 6.500 tiket bus dan 5.954 tiket kereta api dalam gelar mudik gratis lebaran 2023 ini.
Alasan diadakannya mudik gratis lebaran 2023 dari Pemprov Jawa Barat ini karena berdasarkan hasil survei potensi pergerakan masyarakat pada masa liburan Lebaran 2023 sebanyak 87 persen atau sekitar 43,44 juta masyarakat akan melakukan perjalanan di Jawa Barat.
Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Kamis 6 April 2023, Simak Suster Ngesot Malam Ini, Jangan Nonton Sendirian
Dari jumlah tersebut, 43 persen di antaranya atau sekitar 18,68 juta menyatakan bahwa mudik menjadi alasan mengapa mereka melakukan perjalanan.
Tingginya potensi pergerakan pada masa Lebaran 2023 mengakibatkan tingginya potensi kemacetan lalu lintas, mengingat preferensi moda yang dipilih masyarakat dalam melakukan mudik masih didominasi kendaraan pribadi khususnya sepeda motor.
Namun perjalanan jarak jauh menggunakan sepeda motor memiliki risiko tinggi kecelakaan.
Baca Juga: Waduh! Mario Dandy Malah Bungkam Saat Ditanya Ayahnya Rafael Alun Trisambodo jadi Tersangka di KPK
Mempertimbangkan hal tersebut, Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan Jabar akan menyelenggarakan program mudik gratis pada masa Lebaran 2023 bagi masyarakat Jabar. Direncanakan program mudik gratis dimulai tanggal 15-18 April 2023.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar A. Koswara mengatakan, moda trasportasi yang akan digunakan dalam program mudik gratis pada Lebaran tahun ini, yaitu dengan menggunakan bus dan kereta api (KA).
"Untuk tiket yang kita siapkan masing-masing sebanyak 6.500 tiket untuk bus dan 5.954 tiket untuk kereta api,"ujar Koswara di Kota Bandung, Rabu 5 Maret 2023.
Baca Juga: 11 Mayat Ditemukan Polisi, Korban Dukun Palsu Pengganda Uang dI Banjarnegara Terus Bertambah
Lebih lanjut Koswara menjelaskan, bagi masyarakat Jabar yang akan mengikuti program mudik gratis dapat mengakses pendaftaran melaui website https://mudik-dishub.jabarprov.go.id untuk pendaftaran mudik dengan bus maupun kereta jarak jauh maupun regional antar kota/kabupaten.
Sedangkan untuk KA Lokal, pendaftaran melalui aplikasi KAI Access dan akan dibuka sesuai dengan ketentuan layanan reguler.