berita

Ajudan Pribadi Ditahan Penyidik Setelah Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Ini Alasannya

Rabu, 15 Maret 2023 | 23:00 WIB
Polres Metro Jakbar ungkap kasus Ajudan Pribadi (Istimewa)

CATATAN BANDUNG- Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Akbar alias Ajudan Pribadi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan akhirnya ditahan.

Akbar alias Ajudan Pribadi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya dilakukan penahanan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan setelah selesai pemeriksaan dilakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 15 Maret 2023.

Baca Juga: Guru SMK di Cirebon Diberhentikan, Gubernur Ridwan Kamil Sarankan Dinasihati Saja

Lebih lanjut Syahduddi mengatakan, alasan tersangka Akbar dilakukan penahanan

karena berbagai pertimbangan dalam proses penyidikan.

“Pertimbangan dikhawatirkan tersangka bisa mempersulit proses penyidikan

Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah Cair, Inilah Cara dan Syarat Pengajuan Tanpa Jaminan, Bisa Daftar Online dan Offline

apakah itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya.***

Tags

Terkini