Gelar perkara yang dilaksanakan Divpropam Polri pada Jumat malam menyimpulkan bahwa keenam anggota melakukan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Selain itu, sidang Komisi Kode Etik Polri dijadwalkan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025 mendatang.*