berita

Update Kasus Penganiayaan yang Tewaskan 2 Warga di TMP Kalibata: 6 Anggota Polri Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Desember 2025 | 20:52 WIB
Menyoroti fakta terkini kasus penganiayaan oknum matel di TMP Kalibata, Jakarta Selatan

CATATAN BANDUNG - Linimasa media sosial (medsos) tengah ramai memperbincangkan kasus penganiayaan oknum mata elang (matel) di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Dalam unggahan Instagram @mood.jakarta pada Sabtu, 13 Desember 2025, diketahui kerusuhan terjadi di aera parkir seberang TMP Kalibata, bermula dari pengeroyokan terhadap 2 orang oknum matel.

"Satu korban tewas di tempat, sedangkan satu lainnya mengalami luka berat dan meninggal di rumah sakit," demikian tertulis dalam postingan itu.

"Informasi tersebut memicu kedatangan sekelompok massa yang diduga merupakan rekan atau kelompok dari para korban," sambungnya.

Baca Juga: Lengkap! Jadwal Acara Trans TV Sabtu 13 Desember 2025, Ada The Amazing Spider-Man 2 Malam Ini

Menjelang malam, massa yang diduga kuat rekan mata elang yang dikeroyok berkumpul di sekitar TKP dan ketegangan meningkat.

"Tenda PKL dirusak, kios digeruduk, dan sejumlah motor serta mobil dibakar. Polisi menemukan setidaknya 6 titik kebakaran," tulis postingan itu.

Saat ini, polisi masih mendalami identitas para pelaku pengeroyokan maupun massa yang melakukan pembakaran.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterkaitan antarinsiden.

Berdasarkan penelusuran, polisi kini telah mengungkapkan perkembangan terbaru kasus penganiayaan yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia di kawasan Taman Makam TMP Kalibata.

6 Aparat Polisi Jadi Tersangka

Baca Juga: Layaknya Agar-agar, Kontur Jalan di Aceh Tamiang usai Dilanda Banjir Bandang Masih Berbahaya untuk Diakses Warga

Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan penyidik telah menetapkan 6 anggota Polri dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka.

Wisnu menegaskan, Polri bergerak cepat sejak laporan pertama diterima.

Halaman:

Tags

Terkini