berita

Kejari Bandung Selidiki Dugaan Korupsi Pemkot Bandung Tahun 2025, Wakil Wali Kota Turut Diperiksa

Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung Irfan Wibowo saat konferensi pers terkait pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung Erwin di Kantor Kejari Bandung, Kamis (30/10/2025) malam.

CATATAN BANDUNG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung tengah menelusuri dugaan korupsi dalam bentuk penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada tahun anggaran 2025. Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kejari Bandung, Kamis (30/10/2025) malam.

“Melalui siaran pers ini, kami ingin menyampaikan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah unsur pemerintahan daerah Kota Bandung,” kata Irfan.

Penyidikan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/Fd.2/10/2025 yang diterbitkan pada 27 Oktober 2025. Dalam rangka mengumpulkan bukti, tim penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus telah memeriksa beberapa saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, dan menggeledah sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

“Hasil penggeledahan menghasilkan penyitaan sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik seperti laptop dan ponsel. Semua barang bukti tersebut kini sedang kami pelajari untuk memperkuat pembuktian,” ujar Irfan.

Baca Juga: Preview Persib Bandung VS Bali United FC di Pekan ke-11 BRI Super League: Maung Bandung Bidik Kemenangan Kelima Secara Beruntun

Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka. Irfan menjelaskan bahwa proses masih berada pada tahap penyidikan umum. “Kami masih mendalami keterangan saksi dan menelusuri bukti tambahan agar penyidikan berjalan maksimal,” katanya.

Diketahui, proses pemeriksaan terhadap saksi berlangsung sekitar tujuh jam, dimulai pukul 09.30 hingga 16.30 WIB. Selain Wakil Wali Kota Bandung, turut diperiksa sejumlah pejabat OPD dan pihak swasta yang diduga mengetahui alur penggunaan anggaran.

Meski belum menyebutkan nama-nama yang terlibat, Irfan memastikan penyidik memiliki dasar kuat untuk melanjutkan perkara ini. “Kami optimis penyidikan segera rampung dan bisa segera kami limpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Irfan menambahkan, proses penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak tiga bulan lalu sebelum akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Kami sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak. Sekarang kami tinggal menguji kekuatan bukti yang kami miliki,” tuturnya.

Baca Juga: Persib Bandung VS Bali United FC di Pekan ke-11 BRI Super League: Bojan Hodak Optimistis Tambah Poin

Di akhir pernyataannya, Irfan menegaskan bahwa Kejari Bandung berkomitmen menegakkan prinsip good governance dan pemerintahan bersih. “Langkah ini menjadi bagian dari upaya kami menciptakan Kota Bandung yang bebas korupsi dan transparan,” tegasnya.

Kasi Pidsus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, turut menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilakukan secara maraton. “Ada lebih dari tiga saksi yang kami mintai keterangan, baik dari unsur pemerintah daerah maupun dari pihak swasta,” jelasnya.***

Tags

Terkini