CATATAN BANDUNG – Presiden Prabowo Subianto memberikan kado istimewa bagi para santri di seluruh Indonesia pada peringatan Hari Santri Nasional 2025. Pemerintah resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag), sebagai bentuk penguatan peran pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pesan Presiden Prabowo dalam upacara peringatan di Istana Negara, Rabu (22/10/2025). “Presiden menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh santri yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga moral dan keutuhan bangsa,” ujarnya.
Hari Santri Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo untuk mengenang peran santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan, khususnya melalui peristiwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Kini, satu dekade kemudian, peringatan itu mendapat makna baru dengan lahirnya Ditjen Pesantren.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai pembentukan Ditjen Pesantren menjadi tonggak penting dalam sejarah pengelolaan pendidikan keagamaan di Indonesia. “Ini bukan sekadar pembentukan lembaga baru, tetapi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pesantren yang selama ini telah menjadi benteng pendidikan dan moral bangsa,” tuturnya usai memimpin Apel Hari Santri di Kantor Kemenag.
Baca Juga: BRI Dukung Bandung Jadi Pusat Pengembangan Sorgum Nasional
Nasaruddin menambahkan, keberadaan Ditjen Pesantren akan mempermudah pendataan, pembinaan, dan pemberdayaan lembaga pesantren di seluruh Tanah Air. “Masih banyak pesantren yang belum terdaftar secara resmi atau belum menerima dukungan penuh dari negara. Dengan struktur baru ini, koordinasi dan layanan akan lebih efektif,” katanya.
Dukungan juga datang dari Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia menyebut keputusan Presiden Prabowo sebagai “hadiah istimewa” bagi kalangan santri dan bentuk keberpihakan negara terhadap lembaga pesantren. “Kebijakan ini bukan hanya simbolis, tapi implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,” ucap politikus PKB itu.
Menurut Cucun, keberadaan Ditjen Pesantren diharapkan mampu memperkuat tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. “Pesantren adalah pilar strategis dalam mencetak generasi berilmu dan berkarakter. Negara wajib hadir untuk memperkuatnya,” tegasnya.
Baca Juga: Jadwal Acara Moji TV Hari Ini Rabu 22 Oktober 2025: Duel UEFA Champions League dan Tabir Cerita
Peringatan Hari Santri 2025 menjadi refleksi atas perjalanan panjang kontribusi pesantren bagi bangsa. Dari Resolusi Jihad 1945 hingga kini, semangat santri tak pernah padam dalam menjaga keutuhan negara dan membangun masa depan Indonesia.
Melalui pembentukan Ditjen Pesantren, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan pesantren sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. Santri bukan lagi sekadar penjaga tradisi, tetapi garda depan dalam kemajuan bangsa.***