CATATAN BANDUNG- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan turut memantau dengan lebih ketat program makan bergizi gratis (MBG) usai beberapa waktu terakhir menghadapi kasus keracunan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang hadir dalam rapat koordinasi lintas kementerian itu menyatakan bahwa ada beberapa upaya yang akan dilakukan Kemenkes untuk mengawasi pelaksanaan MBG.
Mulai dari pantau persiapan bahan baku makanan hingga layanan kesehatan jika terjadi kasus keracunan.
Baca Juga: Ada Kesepakatan dengan Pertamina dan Kargo Sudah Tiba, Kenapa BBM Masih Kosong di SPBU Swasta?
SPPG Wajib Punya SLHS
Menkes Budi menegaskan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memiliki Sertifikat Laik, Higienis, dan Sanitasi (SLHS).
“Sertifikat kebersihan dan layak sanitasi ini kita akan percepat agar supaya semua SPPG yang ada, memenuhi standar dari kebersihan dan standar dari orang-orangnya juga,” ucap Budi Gunadi kepada awak media usai konferensi pers di gedung Kementerian Kesehatan pada Minggu, 28 September 2025.
Mengenai penutupan SPPG yang tidak memiliki SLHS, Budi mengungkapkan hal tersebut ada di ranah Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca Juga: Inilah Jadwal Moji TV Hari Ini Senin 29 September 2025, Program Seru dari Pagi sampai Malam
“Itu sudah dikeluarkan instruksi dari BGN karena itu wewenangnya BGN,” tambahnya.
Menurut data yang dikeluarkan oleh Kantor Staf Kepresidenan, dapur yang memiliki sertfikat hanya 34 dari total dapur yang sudah ada, yakni 8.583 SPPG untuk keperluan MBG ini.
Kemenkes akan Awasi Proses Masak MBG
Selain SLHS, Budi juga membeberkan bahwa Kemenkes akan aktif mengawasi proses persiapan masak MBG.
“Kita akan mengontrol proses dari persiapan makanannya, mulai dari pemilihan bahannya, kemudian juga gimana sih pengolahan makanannya, kemudian penyajiannya seperti apa,” terangnya.