berita

BBM SPBU Swasta Masih Kosong Meski Kuota Impor Tambah 10 Persen, Bahlil: Silakan Beli di Pertamina

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:42 WIB
Potret Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat membuka acara Human Capital Summit 2025. (Instagram/bahlillahadalia)

CATATAN BANDUNG- BBM SPBU Swasta Masih Kosong Meski Kuota Impor Tambah 10 Persen, Bahlil: Silakan Beli di Pertamina

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik swasta seperti Shell dan BP saat ini tengah menghadapi kelangkaan pasokan bahan bakar minyak (BBM).

Atas persoalan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa kuota impor BBM SPBU swasta justru ditambah 10 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Terimbas Demo di Jakarta, 12 KA Jarak Jauh Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara

“Saya ingin mengatakan bahwa semua perusahaan swasta dalam mendapatkan kuota impor, jumlahnya sama dengan 2024 ditambah dengan 10 persen,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025.

“Jadi contoh kalau di 2024 perusahaan A mendapat 100 juta kiloliter, maka di 2025 dia mendapat 110 juta kilolter,” terangnya.

Jika stok BBM masih kurang, Bahlil mempersilakan untuk SPBU Swasta bisa membeli ke Pertamina.

Baca Juga: Menpan-RB: Indonesia Puncak Bonus Demografi tapi Produktivitas Belum Optimal

Bahlil juga menyebut tugasnya untuk menjaga neraca komoditas, sehingga diupayakan untuk mengurangi impor dibanding menambah impor.

“Nah kalau ada yang masih kurang ya silakan beli juga di Pertamina, kan Pertamina juga barangnya ada di kilangnya, habiskan dulu stoknya,” imbuhnya.

Baca Juga: PLN Garap 2 Proyek Pembangkit Panas Bumi di Bengkulu, Termasuk PLTP Kepahiang Sebesar 110 MW

Ketua Umum Partai Golkar itu juga menyinggung tentang penguatan Pertamina sebagai perusahaan milik negara.

“Saya ingin mengatakan bahwa hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, jadi Pertamina kita yang akan memperkuat, kita perkuat,” tuturnya.

Baca Juga: Mentan Klaim Harga Beras Turun di 32 Provinsi, Tetap Ingatkan Jangan Terlalu Rendah dari HET

Halaman:

Tags

Terkini