berita

Fakta Baru Kasus Kematian Arya Daru: Polisi Sebut Lakban Kuning Sempat Dibeli sang Diplomat dan Istri di Jogja

Senin, 28 Juli 2025 | 16:54 WIB
Kompolnas update kasus kematian Arya Daru Pangayunan. (Pixabay)

CATATAN BANDUNG- Fakta Baru Kasus Kematian Arya Daru: Polisi Sebut Lakban Kuning Sempat Dibeli sang Diplomat dan Istri di Jogja

 Polisi mengungkap asal mula lakban kuning yang sebelumnya ditemukan dalam kasus kematian Diplomat Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan. Lakban itu ternyata dibeli korban bersama istrinya di Yogyakarta pada bulan Juni 2025 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan informasi tersebut berdasarkan keterangan dari istri korban.

Baca Juga: Sampaikan Pesan Ultah untuk Ria Ricis dan Moana, Aisar Khaled Beri Kado Kalung Emas dan Boneka

"Lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta," kata Ade Ary dalam keterangan resminya, pada Senin, 28 Juli 2025.

Menurut Ade Ary, lakban dengan warna serupa juga ditemukan di rumah Arya yang berada di Yogyakarta. Barang tersebut akan dijadikan barang bukti pembanding dalam penyelidikan.

"Lakban tersebut pun ada juga di rumah korban di Jogja dan segera akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding," ungkapnya.

Baca Juga: Santer Dikabarkan Dekat dengan Ria Ricis, Evan DC Hadir di Acara Ultah Moana

Selain itu, polisi juga mendapatkan keterangan dari rekan kerja korban yang menyebutkan bahwa lakban kuning memang sering digunakan oleh pegawai Kemenlu ketika bertugas ke luar negeri.

"Menurut keterangan rekan kerja korban, lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemlu yang bepergian ke luar negeri," terang Ade Ary

"(Hal tersebut) guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warnanya mencolok," sambungnya.

Baca Juga: Dituding Diisi Pengangguran, HIPMI Jaya Tegaskan Komitmen Cetak Pengusaha Tangguh

Seperti diketahui, Arya Daru ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajahnya diketahui tertutup plastik dan dililit lakban warna kuning.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, menyebutkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi juga belum menemukan bukti adanya unsur pembunuhan dalam kasus ini.

Halaman:

Tags

Terkini