CATATAN BANDUNG – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sandi Supyandi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan jam malam bagi pelajar yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menekan angka kejahatan yang melibatkan anak usia sekolah, seperti peredaran obat terlarang dan kasus rudapaksa. Ia juga menyebut bahwa Satpol PP sudah mulai melakukan apel dan razia di lapangan.
“Hal ini diberlakukan untuk mencegah adanya tindak kejahatan yang dilakukan anak usia sekolah,” ujar Sandi. Sandi mengakui, belakangan banyak sekali tindak kejahatan yang dilakukan anak usia sekolah, hal itu tidak wajar dan mulai mengkhawatirkan.
"Tindak kejahatan sudah semakin sering dan mengkhawatirkan. Sehingga memang harus diambil tindakan nyata," jelas Sandi.
Beberapa tindak kejahatan yang dilakukan anak di KBB adalah peredaran obat terlarang, hingga rudapaksa yang dilakukan anak dibawah umur. Untuk itu, lanjut Sandi, Bupati Bandung blBarat sudah menginstruksikan OPD terkait agar segera mengimplementasikan peraturan gubernur ini.
Baca Juga: Bocoran Kode Promo Grab dan Gojek, Jumat 20 Juni 2025, Ongkos Pulang Kerja Diskon 50 Persen
"Saya sudah melihat Satpol PP menggelar apel sebelum melakukan razia jam malam ini," terangnya. Hanya saja, Sandi meminta agar Satpol PP bisa menginformasikan kepada DPRD jika akan melakukan razia. Sehingga anggota DPRD bisa ikut dalam kegiatan tersebut.
"Karena bagaimanapun juga suatu program atau kegiatan akan jauh lebih baik dan efektif jika dilakukan bersama-sama antara eksekutif dan legislatif," tuturnya.
Di sisi lain, program Gubernur Jabar ini harus segera dibuat peraturan tertulis dalam bentuk kebijakan. Agar di tingkat daerah pun bisa dibuat kebijakan. "Untuk sekarang, bisa saja kegiatan ini berpayung hukum Perda Ketertiban. Tapi memang kegiatan ini harus memiliki payung hukum sehingga akan lebih baik dibuat kebijakan dan aturan tertulis," pungkasnya.***