berita

Warga Jawa Barat Antusias Terima Bantuan Perbaikan Rutilahu

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:41 WIB
Kepala Disperkim Jabar Dr Indra Maha ST MT melaksanakan monitoring dan evaluasi program rumah tinggal layak huni yang berlokasi di Kelurahan Babakan Jawa, Majalengka, baru-baru ini.

CATATAN BANDUNG -- Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) disambut gembira warga calon penerima manfaat (CPM). Hal itu, terlihat dari antusiasme swadaya masyarakat dalam mewujudkan rumah layak huni bagi CPM.

Bentuk swadaya masyarakat ini, di antaranya berupa biaya, material bahan bangunan, tenaga kerja, dan gotong royong. Adapun sumber swadaya, selain dari CPM itu sendiri, juga bisa dari masyarakat sekitar serta dukungan dari perangkat desa, tokoh masyarakat hingga CSR dari pengusaha setempat.

Tercatat, nilai swadaya yang terkumpul dari masyarakat mencapai Rp 32,9 miliar. Program perbaikan rutilahu ini juga berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Sebanyak 5.032 warga terlibat sebagai pekerja pelaksanaan rehab rutilahu.

Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar mengalokasikan perbaikan rutilahu sebanyak 2.516 unit. Tersebar di sejumlah wilayah kumuh di Jawa Barat, program ini direncanakan rampung pada Desember 2024.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Dr Indra Maha ST MT mengatakan, pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni, bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kualitas hunian yang sehat, aman dan nyaman.

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Senin 23 Desember 2024 simak Boboiboy, Check Informasi, Si Paling Trending, Mechamato, Terkepo Kepo, Lensa Indonesia Malam

"Karena dari rumah yang sehat dan layak hunilah akan lahir generasi-generasi yang berkualitas sebagai penerus bangsa," ujar Indra.

Adapun nilai bantuan sosial perbaikan rutilahu, setiap unitnya dialokasikan dana sebesar Rp 20 juta. Rinciannya, bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta. Upah kerja dialokasikan Rp 2 juta dan Rp 500 ribu untuk pembiayaan administrasi. Sementara itu, biaya tambahan lainnya bersumber dari swadaya masyarakat.

"Kriteria rumah layak huni ini harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, keselamatan bangunan, kesehatan rumah, kecukupan ruang yang dinilai berdasarkan luas bangunan dan jumlah penghuni dengan standar SDGs (Sustainable Development Goals) 7,2 meter persegi per orang, dan terakhir kelayakan sanitasi," beber Indra.

Adapun kriteria penerima manfaat perbaikan rutilahu, di antaranya warga negara Indonesia dan sudah menikah, memiliki KTP dan kartu keluarga sesuai domisili, masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), memiliki legalitas kepemilikan tanah yang sah dan tidak dalam sengketa.

Selanjutnya, CPM belum pernah menerima bantuan perumahan dari sumber apapun, menghuni rumah satu-satunya yang tidak layak huni, bersedia berswadaya, bersedia memelihara hasil peningkatan kualitas (tidak diperjualbelikan) selama 5 tahun, berada di lokasi prioritas kawasan kumuh.

Sementara itu, salah seorang penerima bantuan perbaikan rutilahu, Zaenal Abidin, warga Desa/Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, mengaku sangat bersyukur mendapatkan dana bantuan stimulan sebesar Rp 20 juta untuk perbaikan rumahnya.

Baca Juga: Hari Keempat Nataru 2024, KAI Daop 2 Bandung Layani 50 Ribu Penumpang dengan Okupansi 44,9 Persen

Dia berharap, program dari Disperkim Jabar ini, memberikan keberkahan dan bermanfaat bagi keluarganya. "Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang turut memberikan bantuan swadaya sehingga rumah saya menjadi layak huni," ujar Zaenal.

Halaman:

Tags

Terkini