CATATAN BANDUNG - Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi impor gula yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) era Kabinet Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015-2016.
Mantan Mendag RI itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 29 Oktober 2024 usai diduga menjalankan kongkalikong demi mengimpor gula dengan cara yang melanggar aturan.
Adapun, dugaan korupsi impor gula yang membuatnya dijebloskan ke penjara, yakni kerugian negara yang mencapai Rp400 miliar.
Baca Juga: Hari Terakhir Retreat, Prabowo Kompak Olahraga Pagi bersama Menteri Kabinet Merah Putih
Modus korupsi yang dituduhkan Kejagung adalah cara kongkalikong Tom Lembong dengan menunjuk importir non-BUMN yang menyalahi aturan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar mengungkap pelanggaran yang dituduhkan kepada mantan Mendag RI era Jokowi itu.
"Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah BUMN," tegas Qodar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Sorotan Warganet ke Menko Pangan Zulkifli Hasan
Berkaca dari kasus itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan di Kabinet Prabowo, Zulkifli Hasan kini mendapatkan perhatian khusus dari publik.
Hal ini terkait rencana penambahan kuota impor beras sebanyak 1 ton untuk menambah kebutuhan cadangan beras di Indonesia.
Dalam sebuah cuitan di laman X, seorang warganet mengkritik soal rencana impor beras yang akan dilakukan Menko Pangan RI tersebut.
"Stop impor beras, kita ini semuanya punya. Nyatanya malah teken kontrak impor. Sama dong seperti impor gula?" ujar warganet dengan akun @MasBRO_back, pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Warganet itu pun mengeluhkan kebijakan impor yang dinilai semakin bertambah di Kementerian Perdagangan RI.