CATATAN BANDUNG – Satu dari tiga pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang menjadi DPO akhirnya ditangkap oleh Polda Jawa Barat pada Selasa 21 Mei 2024.
Polda Jabar menangkap Pegi alias Perong yang diduga menjadi otak pembunuh Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
“Sudah diamankan Pegi alias Perong,” kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
Surawan menjelaskan bahwa pelaku yang telah buron selama delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Baca Juga: Setelah Viral Filmnya, Polda Jabar Akhirnya Tangkap Satu DPO Kasus Vina Cirebon
“Tadi malam ditangkap di Bandung,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lain dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky atau Eky, di Cirebon.
“Iya, masih dicari pelaku lainnya,” kata Jules. Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri. Mereka juga memberikan peringatan bahwa siapa saja yang berusaha menyembunyikan para tersangka dapat diproses hukum.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, Simak Ejen Ali, Kamen Rider Reviece, Legenda Silat
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang telah ditangkap dan diproses hukum. Tiga tersangka lainnya masih buron sampai saat ini.
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik, disebabkan oleh masih adanya tiga tersangka yang belum tertangkap.***