CATATAN BANDUNG- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap Pegi alias Perong, satu dari tiga buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
"Sudah diamankan Pegi alias Perong," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung pada Rabu tersangka DPO kasus Vina Cirebon.
Surawan mengungkapkan bahwa pelaku Egi DPO Kasus Vina Cirebon yang telah buron selama delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024.
Baca Juga: Jokowi Perkenalkan Prabowo sebagai Presiden Terpilih di 10th World Water Forum 2024 Bali
Dia menyebutkan saat ini pelaku Pegi alias Peromg DPO kasus Vina Cirebon telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Tadi malam ditangkap di Bandung," ujar Surawan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky, di Cirebon.
"Iya, masih dicari (pelaku lainnya)," kata Jules.
Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, Simak Ejen Ali, Kamen Rider Reviece, Legenda Silat
Polda Jabar juga mengimbau agar ketiga tersangka yang masih buron untuk menyerahkan diri,
serta memberikan peringatan bahwa siapa saja yang berusaha menyembunyikan mereka dapat diproses hukum.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016. Remaja asal Cirebon tersebut dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dijatuhi pidana.