CATATAN BANDUNG- Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan Syawal 1445 H pada Selasa, 9 April 2024. Sidang tersebut akan diselenggarakan di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa sidang isbat akan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Sidang isbat dilakukan secara tertutup.
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Berdasarkan data hisab, diprediksi bahwa ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.
Baca Juga: UPDATE, Jumlah Korban Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Tol KM 58, Ini Hasil Data dari Polisi
Menurut Kamaruddin, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada saat matahari terbenam berkisar antara 4° 52.71' sampai dengan 7° 37.84', dengan sudut elongasi 8° 23.68' hingga 10° 12.94'.
Kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) menyatakan bahwa posisi hilal tersebut telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat).
Kementerian Agama akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di ratusan tempat di berbagai provinsi. Mereka akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk melaporkan apakah hilal terlihat atau tidak.
Baca Juga: Tragis, Kecelakaan Maut di Jalan Tol KM 58 Tewaskan Sembilan Penumpang
Hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat. Keputusan tentang kapan Hari Raya Idul Fitri akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers.
Pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan formal sesuai undang-undang, seperti yang tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.