Proses rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.
Proses rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.