berita

Ditanya Kasus Korupsi Smart City Kota Bandung, Bey Machmudin: Homati Proses Hukum KPK

Sabtu, 16 Maret 2024 | 14:00 WIB
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri rapat Pembahasan Ketahanan Pangan di Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (13/3/2024) (Rizal Fs/Adpim Jabar)

CATATAN BANDUNG- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menjelaskan semua pihak harus menghormati proses hukum yang dijalankan penyidik KPK terkait kasus korupsi program Smart City Kota Bandung yakni Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. 

Usai Tarawih Keliling bersama Forkopimda di Masjid Pusdai, Kota Bandung, pada Rabu 13 Maret 2024, Bey ditanya wartawan mengenai tersangka baru yang diumumkan KPK.

"Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau sudah ada pernyataan resmi (mengenai nama tersangka), saya sampaikan. Intinya kita hormati proses hukum," ujar Bey Machmudin.  

Baca Juga: CATAT! Alan Walker Akan Konser di Indonesia, Ini Bocoran Tanggal dan Harga Tiketnya!

Jubir KPK Ali Fikri pada Rabu siang mengumumkan ada beberapa tersangka baru dari hasil pengembangan korupsi Smart City Kota Bandung, namun nama - nama resminya belum diumumkan. 

 

Ditanya wartawan mengenai status Sekda Kota Bandung, Bey Machmudin mengatakan belum dapat informasi. "Nah itu saya belum ada informasi apa-apa, baru dari media," kata Bey.

Tags

Terkini