PBNU melaporkan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada laporan tim di 38 titik di seluruh Indonesia sesuai dengan perhitungan hisab. PBNU menyatakan bahwa ketinggian bulan menurut hasil hisab masih sangat kecil, yaitu 0 derajat 30 menit, dan dalam pengamatan tersebut, posisi hilal belum memenuhi syarat imkan rukyat.