CATATAN BANDUNG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menyelidiki video viral yang menunjukkan anggota Satpol PP Garut memberikan dukungan kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
"Kami sedang melakukan penelusuran terhadap hal ini," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan pada Rabu (3/1/2024).
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menambahkan bahwa mereka telah memerintahkan Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu Kabupaten Garut untuk memverifikasi kebenaran video tersebut.
"Penelusuran dilakukan dalam waktu 5 hari untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran pemilu," tutur Puadi.
Meskipun Puadi tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pelanggaran lain, ia memastikan bahwa jika terdapat dugaan pelanggaran netralitas,
Bawaslu akan mengalihkannya kepada pihak yang lebih berwenang.
Puadi juga menegaskan bahwa jika terdapat dugaan pelanggaran perundang-undangan lain,
hal tersebut masih dalam proses penelusuran dan belum dapat dipastikan.