berita

Bey Machmudin Lantik Anggota BPSK, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya, Begini Pesannya

Sabtu, 30 Desember 2023 | 19:13 WIB
Pejabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin (Jabarprov.go.id)

CATATAN BANDUNG- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik para anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya, di Aula Timur Gedung Sate, Sabtu (30/12/2023).

 

Dalam kesempatan itu, Bey juga sekaligus melantik Pengganti Antar Waktu anggota BPSK Kabupaten Sumedang, Purwakarta, Cianjur, Karawang, dan Kota Bogor. Adapun total yang dilantik berjumlah 42 orang yang terdiri dari unsur pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen.

 

Kini 17 Kabupaten dan Kota di Jabar telah memiliki BPSK yang akan bertugas menyelesikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen diluar pengadilan. Sementara 10 kabupaten, kota lagi sedang dalam proses pembentukan.

Baca Juga: Sedang Tayang Sinema Spesial Tahun Baru Berjudul Lukisan Berlumpur Darah di ANTV, Sabtu 30 Desember 2023

Bey mengatakan, semakin majunya pola perdagangan barang dan jasa anggota BPSK dituntut untuk meningkatkan pengetahuan dalam memahami kasus sengketa konsumen yang ditangani.

 

"Anggota BPSK diharapkan dapat menyelesikan sengketa konsumen di lapangan baik dengan langkah mediasi, arbitrase, maupun konsiliasi," ujarnya.

 

Untuk itu, sambung Bey, BPSK perlu bersatu menyamakan pandangan dalam berbagai kasus sengketa konsumen yang makin berkembang dan kompleks. 

 

Bey menuturkan, fenomena yang terjasi saat ini yaitu kedudukan antara pelaku usaha dan konsumen yang tidak seimbang. Menurutnya, konsumen cenderung pada posisi yang lemah dan sering dirugikan.

 

Halaman:

Tags

Terkini