"Selanjutnya setelah persetujuan bersama akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi selanjutnya dijadikan dasar pelaksanaan anggaran dan kegiatan perangkat daerah. Semoga dapat dilaksanakan sesuai target," kata Bambang.
Dalam rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.