berita

Kemeninfo Minta KPU Harus Bertanggung Jawab Terhadap Bocornya Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Rabu, 29 November 2023 | 18:44 WIB
Data Pemilih KPU yang dibobol peretas.

CATATAN BANDUNG- Terkait dengan dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Kementeri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan pihaknya telah mengambil langkah meminta klarifikasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). 

 

Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan yang mengatakan bahwasanya langkah klarifikasi tersebut telah sesuai dengan amanat Undang-Undan nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

 

"Sesuai SOP dan amanat UU kami langsung meminta klarifikasi, kami mengirim surat lewat email kepada KPU. Mereka diberikan waktu tiga hari untuk merespon ini. Sambil menunggu kami juga melakukan penelusuran awal mengumpulkan data-data yang ada di publik,"ujar Semuel di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu.

Baca Juga: HUT Ke-52 KORPRI, Pj Sekda Jabar: Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Lebih lanjut Samuel mengatakan, dalam penelusuran awal, Kemenkominfo menemukan kalau format data yang bocor memang mirip seperti data DPT yang diproses oleh KPU.

 

Namun, Kementerian Kominfo belum dapat.memastikan asal data yang bocor tersebut. 

 

Hal tersebut karena membutuhkan analisis yang lebih mendalam untuk membuktikan kebenaran bahwa data itu benar-benar bersumber dari KPU atau bukan.

 

"Pada saat ini terlalu prematur untuk menetapkan apapun sebelum kami mendapatkan klarifikasi sebagaimana diamanatkan UU, PSE harus memberikan respon tiga hari setelah kami minta klarifikasi,"katanya.

 

Halaman:

Tags

Terkini