berita

Aiman Witjaksono Dipanggil Polda Metro Jaya guna Dimintai Klarifikasi Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Rabu, 29 November 2023 | 14:12 WIB
Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono (Instagram/@aimanwitjaksono)

CATATAN BANDUNG -- Polda Metro Jaya akan memanggil Aiman Witjaksono untuk melakukan klarifikasi pada Jumat 1 Desember 2023.

Aiman saat ini bertugas sebagai Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Adapun pemanggilan terhadap Aiman dibenarkan yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasinya perihal dugaan penyebaran berita bohong perihal oknum Polri soal netralitas rangkaian kegiatan Pemilu 2024.

“Saya membenarkan pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi,” ujar Aiman dikutip dari PMJ News.

Aiman menuturkan, pemanggilan terhadap dirinya diketahui berdasarkan surat yang diterima dari Polda Metro Jaya pada hari Selasa 28 November 2023 malam.

Lebih lanjut, Aiman menambahkan perihal agenda klarifikasi hari Jumat lusa di Polda Metro, ia menyerahkan kuasa sepenuhnya kepada Biro Hukum TPN.

Baca Juga: Gawat, Ada Dugaan Kebocoran Data Pemilih dalam Situs KPU

“Terkait dengan pemanggilan ini saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud,” ucapnya.

Polda Metro Jaya menerima sejumlah laporan polisi terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax perihal pernyataan aparat tidak netral Pemilu 2024.

Mengenai proses penyelidikan atas enam laporan polisi perihal kasus penyebaran hoax tersebut, Polda Metro membuka peluang untuk memanggil Aiman.

“Ya nanti ya. Jadi ada tahapan-tahapan ini ya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 14 November 2023.

Baca Juga: Sinopsis Mega Series Action Asia Heroes Rabu 29 November 2023: Pedang Besar Wang Wu Marah Besar kepada Huo Yuan Jia

Kendati demikian, Ade Safri menyebut pemanggilan terhadap Aiman nantinya akan dilakukan setelah tahapan penyelidikan dilakukan dengan klarifikasi terhadap pelapor maupun saksi-saksi.

“Dan langkah selanjutnya penyelidik juga akan mengundang klarifikasi terhadap beberapa saksi terkait dari dugaan tindak pidana yang terjadi,” tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini