berita

Luncurkan Jabar Digital Community, Pemdaprov Terus Gali Potensi Digital

Selasa, 21 November 2023 | 22:09 WIB
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp2.057.495. UMP 2024 Jabar naik 3,57 persen dari UMP 2023 yang sebesar Rp1.986.670, atau kenaikannya Rp70.825.

CATATAN BANDUNG-Pemdaprov terus mengakselerasi digitalisasi di Jabar dengan menggali berbagai potensi digital yang ada. Untuk itu diperlukan sebuah forum yang menyatukan berbagai elemen agar teknologi dan inovasi bekerja secara terintegrasi. 

 

Salah satu upaya adalah pembentukan Jabar Digital Community, sebagai wadah berjejaring, pelayanan masyarakat, dan laboratorium pengembangan bagi komunitas digital. 

 

Jabar Digital Community sendiri telah diluncurkan pada TechUpdate Spesial 2023 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (18/11/2023). 

Baca Juga: Jadwal ANTV Rabu 22 November 2023: Keranda Kuntilanak, Petualangan Cinta Nyi Blorong, Aparajita, Nath

Rangkaian acara TechUpdate Spesial 2023 di Gedung Sate, dilakukan di Aula Timur dan Aula Barat dengan tema "Masa Depan Jawa Barat: Digitalisasi yang Berkelanjutan untuk Semua". 

 

Di Aula Barat, TechUpdate fokus pada pertemuan mitra meliputi _networking games_ hingga _talkshow_ digitalisasi dan keberlanjutannya. Sedangkan di Aula Timur dikhususkan untuk komunitas, eksibisi, kolaborasi antarkomunitas, _games_ interaktif, dan diskusi panel membahas isu krusial digitalisasi.

 

Selain rangkaian kegiatan penting, TechUpdate Spesial 2023 diisi peluncuran Jabar Digital Community.

Baca Juga: Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 Jabar Naik 3,57 Persen, UMK Kabupaten dan Kota Diumumkan 30 November 2023

Kehadiran komunitas ini didasarkan pada prinsip bahwa digitalisasi tak melulu soal IT, namun juga melibatkan pentingnya kolaborasi antarkomunitas dalam menghadapi era digitalisasi yang dinamis.

 

Halaman:

Tags

Terkini