CATATAN BANDUNG-Pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden pada pemilihan presiden tahun 2024 mendatang tinggal beberapa hari lagi.
Sampai saat ini baru Pasangan Capres dan Cawapres dari Koalisi Perubahan yang sudah deklarasi yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Sedangkan Capres dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto belum menentukan siapa calon wapresnya.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden untuk mengumumkan pendampingnya pada Pemilu Presiden 2024
"Kita lihat nanti, dan tunggu putusan tersebut," kata Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu.
Prabowo Subianto menjelaskan, deklarasi pasangan dari Koalisi Indonesia Maju diumumkan mendekati batas waktu pendaftaran di KPU.
Baca Juga: Jadwal Indosiar Rabu 11 Oktober 2023, Simak Mega Film Asia Heroes, Fearless, Mega Series Panggilan
"Ini demokrasi kita dan semua bisa terjadi hingga batas waktu pendaftaran terakhir. Tradisi politik di Indonesia itu last minute," ujarnya.
Terkait dengan usulan DPC dan DPD Partai Gerindra yang menyuarakan agar putra sulung Presiden RI Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden.
Ditegaskan pula bahwa penetapan pasangan ini tidak hanya keputusan Gerindra, tetapi dibawa kepada koalisi ini untuk disepakati bersama.
Baca Juga: Ini Dia Bocoran 4 Kandidat Calon Wakil Presiden yang Dampingi Capres Prabowo Subianto
"Saya katakan ini keputusan dengan semua partai koalisi," ujar Prabowo.