36 Anggota Paskibraka Jawa Barat Dikukuhkan, Terpilih dari 27 Kota dan Kabupaten Se Jabar

photo author
- Rabu, 16 Agustus 2023 | 23:41 WIB
Pengukuhan anggota Paskibraka Jabar 2023. (jabarprov.go.id)
Pengukuhan anggota Paskibraka Jabar 2023. (jabarprov.go.id)

CATATAN BANDUNG -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 15 Agustus 2023.

Sebanyak 36 anggota Paskibraka dari 27 kota dan kabupaten se-Jabar yang telah dikukuhkan mendapat tugas untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-78.

"Saya ucapkan selamat dalam melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk adik-adik tim Paskibraka Jawa Barat dan jadikan momentum tersebut sebagai bekal dan pengalaman untuk merajut masa depan," tutur Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Baca Juga: Keren! 28 Alun-alun Direvitalisasi untuk Kebahagiaan Warga Jawa Barat

Kang Emil mengungkapkan pula rasa bangga terhadap anggota Paskibraka terpilih melalui proses panjang dengan seleksi yang ketat.

Menurutnya, pencapaian dari 36 anggota Paskibraka terpilih luar biasa karena tidak semua orang mampu melaluinya.

Dibutuhkan ketahanan fisik, kecakapan, moral yang baik, kedisiplinan, tekad, dan mental yang kuat untuk bisa mendapatkan amanah dan melaksanakan tugas pada upacara 17 Agustus 2023.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Rabu 16 Agustus 2023, Simak Sinetron Satu Cinta Dua Hati, Takdir Cinta yang Kupilih

Kang Emil mengapresiasi dedikasi para anggota Paskibraka yang tekun berlatih melawan cuaca dan terik matahari dan mereka juga merupakan putra dan putri kebanggaan Jawa Barat.

"Pengukuhan ini adalah awal dari perjuangan adik-adik sekalian dan tidak boleh berhenti seiring dengan berakhirnya momentum peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78. Semangat nasionalisme, patriotisme, dan kepemimpinan yang terbentuk harus dijadikan sebagai bagian dari kepribadian serta senantiasa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X