Pelaku Anak AG Mundur dari Sekolahnya Setelah Terlibat Kasus Mario Dandy

photo author
- Jumat, 3 Maret 2023 | 22:18 WIB
Foto AG bersama Mario Dandy  (ig @koranbaliexpress)
Foto AG bersama Mario Dandy (ig @koranbaliexpress)

CATATAN BANDUNG-Penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menaikkan status dari AG (15) dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Setelah status hukum AG menjadi menjadi anak yang berkonflik dengan hukum, SMA Tarakanita 1 Jakarta menyatakan telah menerima surat pengunduran diri dari AG.

Terkait pernyataan mundur dari AG disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala SMA Tarakanita 1 Jakarta, Pauletta.

Baca Juga: Kode Promo Gojek dan Grab yang Bisa Digunakan Hari Ini Jumat 3 Maret 2023

"Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023,” tulis surat edaran tersebut, dikutip Jumat 3 Maret 2023.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa AG saat ini sudah dikembalikan ke pihak orang tua dan keluarga dengan tetap memperhatikan perundangan-undangan yang berlaku.

"Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak,”katanya.

Baca Juga: Ingin Menambah Modal Usaha hingga Rp50 Juta? Ini Syarat Pengajuan KUR BRI

Kabar pengunduran diri AG dari SMA Tarakanita tersebut juga dibenarkan kuasa hukum AG.

Kuasa hukum AG Mangatta Todong Allo menyatakan benar terkait pengunduran diri AG dari sekolahnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X