Menkes Pertanyakan Dokter Residen Anestesi Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien Bisa Mendapatkan Obat Bius dengan Mudah: Kenapa Bisa Turun?

photo author
- Minggu, 13 April 2025 | 21:28 WIB
Menkes jelaskan tentang pembekuan PPDS anestesi di RSHS Bandung. (Realitasonline.id/Instagram/bdg.dlh)
Menkes jelaskan tentang pembekuan PPDS anestesi di RSHS Bandung. (Realitasonline.id/Instagram/bdg.dlh)

CATATAN BANDUNG - Menkes Pertanyakan Dokter Residen Anestesi Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien Bisa Mendapatkan Obat Bius dengan Mudah: Kenapa Bisa Turun?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai kasus pemerkosaan dokter residen anestesi di RSHS Bandung.

Ia juga mempertanyakan bagaimana dokter residen bisa dengan mudah mendapatkan obat bius di rumah sakit.

Seperti diketahui bahwa minggu ini ramai kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran, Priguna Anugerah Pratama, kepada keluarga penunggu pasien.

Baca Juga: Pengacara Ridwan Kamil Respon Klaim Lisa Mariana Punya Anak dengan Kliennya Saat Konferensi Pers: Jangan Omon-omon, Penggiringan Opini

Priguna membius korbannya dan langsung melakukan pemerkosaan saat si korban sudah tak sadarkan diri.

Penggunaan obat bius oleh Priguna tersebut dipertanyakan oleh Menkes Budi karena seharusnya buka kewenangan mahasiswa untuk bisa mendapatkannya.

“Itu yang hanya boleh ngambil obat, itu adalah konsulennya, harusnya ngambil obat itu bukan si muridnya,” kata Budi saat menemui media di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 12 April 2025.

“Nah, jadi kenapa bisa turun? Itu yang mau kita lihat,” ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari ini Minggu 13 April 2025, Simak Bioskop Trans TV: Hotel Mumbai, Insert Story, Bikin Laper, Sinema Spesial, Rumpi No Secret

Budi kemudian menjelaskan bahwa pengambilan obat-obatan sudah memiliki aturan, sehingga tidak bisa sembarang orang mengambilnya.

“Itu aturannya sudah jelas semua, bahwa itu harus disimpan di tempat tertentu. Yang boleh ngambil siapa? Yang boleh ngambil itu harusnya bukan anak didik. Kok ini bisa sampai ke anak didik?” Jelasnya.

“Nah, itu kan mesti dicek kan? Di mana lepasnya? Kalau sekarang saya belum bisa jawab,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto juga menyinggung tentang obat bius tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X