CATATAN BANDUNG – Sopir Grab Car yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di wilayah Jakarta Barat telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap pada malam sebelumnya. “Iya benar pelaku sudah ditangkap tadi malam,” kata Kompol Andri dikutip dari Antara News, Sabtu 30 Maret 2024.
Meskipun demikian, identitas pelaku dan lokasi penangkapan belum diungkapkan secara detail oleh pihak kepolisian. Penangkapan tersebut dilakukan dengan kerjasama antara kepolisian dan perusahaan penyedia aplikasi Grab.
Andri juga menegaskan bahwa laporan mengenai penganiayaan tersebut awalnya diterima oleh Polda Metro Jaya sebelum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Peristiwa ini berawal dari penyebaran video viral di media sosial yang menampilkan seorang wanita bernama CP sebagai korban kekerasan dan pengancaman oleh sopir Grab Car di Jakarta Barat pada Senin malam.
Wanita tersebut telah memesan layanan Grab Car untuk pulang ke rumahnya. Namun, setelah memasuki mobil dan memastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan yang tertera di aplikasi, wanita tersebut merasa terkejut ketika mobil menuju arah tol, padahal tujuannya bisa dijangkau tanpa melewati tol.
Sopir Grab kemudian meminta gantian untuk mengemudikan mobil dengan alasan sesak dada. Dia kemudian menyerahkan kemudi kepada korban dan meminta transfer uang dalam jumlah besar ke rekening yang disodorkan.
“Gue tentu aja menolak bilang enggak bisa pak. Menepi dulu aja kalau emang sesak pak,” ucapnya di akun Instagramnya @cndypngestu seperti dikutip pada Kamis.
Baca Juga: Bocoran Kode Promo Grab dan Gojek, Sabtu 30 Maret 2024: Jalan-jalan Cukup Bayar 10 Persen
“Dia (pelaku) turun kejar gue dan ketangkap karena memang gue berhenti buat teriak minta tolong. Saat itu, gue berontak yang malah diseret sama dia. Abis itu gue dilempar masuk ke mobil. Dia paksa gue tranfer Rp100 juta,” ujar korban.
Korban, yang sudah curiga dengan perilaku sopir tersebut, akhirnya berhasil melarikan diri setelah beberapa upaya ancaman dan kekerasan. Dia telah melaporkan kejadian ini kepada pihak Grab dan Polda Metro Jaya.
Kejadian ini memberikan peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat menggunakan layanan transportasi online. Serta menunjukkan pentingnya kerjasama antara pihak penyedia layanan dan pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus serupa guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna layanan tersebut.***
Artikel Terkait
Jadwal RCTI Selasa 26 Maret 2024: Kualifikasi Piala Dunia 2026 Vietnam vs Indonesia, Cinta Berakhir Bahagia, Cinta Tanpa Karena
Hore, Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Jadwal RCTI Rabu 27 Maret 2024: Aku Mencintaimu Karena Allah, Cinta Berakhir Bahagia, FIFA Friendly Match 2024
PT Jasa Marga Perkirakan Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 Terjadi Pada Tanggal Segini
CEK DI SINI! Syarat Terbaru Ajukan KUR BRI 2024 dengan Pinjaman hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan