Spirit Respons Cepat Akan Diterapkan Seluruh Perangkat Daerah di Jawa Barat

photo author
- Kamis, 4 Januari 2024 | 20:58 WIB
Pj gubernur Jawa Barat Bey Machmuddin  (setkab.go.id)
Pj gubernur Jawa Barat Bey Machmuddin (setkab.go.id)

CATATAN BANDUNG- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berterima kasih kepada Tim Jabar Quick Respone (JQR) yang selama lima tahun telah melaksanakan tugas kemanusiaan di Jabar secara cepat. 

Atas kerja baik itu, ia juga akan mengadopsi spirit respons cepat yang diterapkan oleh Tim JQR di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar. 

"Terima kasih pada Tim JQR yang selama lima tahun melakukan _transfer knowledge_ dan kami (Pemprov Jabar) akan meniru dan bekerja secara cepat.

Jadi intinya, saya menerima birokrasi yang sangat baik dari Pak Ridwan Kamil (Gubernur Jabar periode 2018-2023) dan saya sangat mengapresiasi," kata Bey seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2023/2024 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (4/1/2024). 

Baca Juga: Kok Bisa! Inara Rusli Belum Dapat Royalti Lagu-Lagu Virgoun, Begini Kata Pengacaranya

Menurut Bey, nantinya dinas-dinas terkait akan meniru Tim JQR untuk bertugas melayani masyarakat dalam situasi kedaruratan yang dilaporkan melalui Jabar Super Apps Sapawarga. 

"Tim JQR fungsinya dikembalikan kepada unit organiknya ke dinas-dinas, seperti BPBD, dinas sosial, dinas kesehatan melalui Sapawarga. Jadi fungsinya tidak hilang dan saya yakin kami (Pemprov Jabar) mampu," ujarnya. 

Bey juga mengatakan, terkait sumber daya manusia dalam Tim Jabar Quick Respone selanjutnya akan menggunakan ASN. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari ini Kamis 4 Januari 2024, simak Diantara Dua Cinta, Cinta Setelah Cinta, Bidadari SurgaMu, Takdir Cinta Yang Kumiliki

JQR merupakan program kemanusiaan yang diluncurkan tahun 2018 yang didukung oleh Tim Jabar Respon Cepat (JQR).

Dalam perkembangannya setelah lima tahun berjalan kini fungsi Tim JQR dikembalikan dan diintegrasikan ke dinas terkait seperti BPBD, dinas sosial, dan dinas kesehatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X