Polisi Duga Sopir Lalai pada Kecelakaan Maut di KM 72 Tol Cipali Purwakarta

photo author
- Sabtu, 16 Desember 2023 | 13:55 WIB
Bus PO Handoyo mengalami kecelakaan dan terguling di KM 72 ruas jalan Tol Cipali (Foto: Twitter Merapi Uncover)
Bus PO Handoyo mengalami kecelakaan dan terguling di KM 72 ruas jalan Tol Cipali (Foto: Twitter Merapi Uncover)



CATATAN BANDUNG -- Polisi menduga kelalain sopir menjadi penyebab kecelakaa maut di di KM 72 ruas jalan Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat 15 Desember 2023 sore.

Kecelakaan Bus PO Handoyo KM 72 ruas jalan Tol Cipali, Purwakarta menewaskan 12 penumpangnya.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjeladkan kronologi kecelakaan maut itu berawal saat bus melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta dengan kecepatan tinggi di Km 72/B Tol Cipali.

Kondisi jalan yang menikung ke kiri dan diduga pengemudi kurang antisipasi akhirnya bus oleng sehingga tidak terkendali. Setelah oleng, bus tersebut menabrak guard rail dan mengakibatkan kendaraan tersebut terbalik dengan posisi roda kiri di atas.

"Jadi posisi bus setelah terbalik berada di badan jalan menghadap arah selatan," ujar Edwar Zulkarnain dalam keterangannya, Sabtu 16 Desember 2023).

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar, Sabtu 16 Desember 2023: D'Academy 6 Audition, Magic 5, The Shaolin, Kisah Nyata, BRI Liga 1

Menurut Edwar, dugaan sementara bus yang mengalami kecelakaan dikarenakan oleh sopir tak bisa mengendalikan laju kendarannya.

Namun, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.

"Dugaan sementara bus tersebut mengalami kecelakaan lantaran kelalaian pengemudi," ucapnya.

Lebih lanjut Edwar mengungkapkan, dari 12 korban meninggal dunia terdiri atas tiga laki-laki dan sembilan perempuan. Tak hanya itu, tercatat dua korban luka berat dan tujuh lainnya luka ringan.

"Korban luka berat dan ringan langsung mendapat perawatan intensif di RS Siloam," tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X