CATATAN BANDUNG – Seorang ibu berinisial RAD (41) di Depok, Jawa Barat tega “menjual” anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang berkewarganegaraan Mesir.
Ibu tersebut menawarkan anaknya untuk menjadi pemuas nafsu sesaat kepada pria hidung belang padahal masih di bawah umur. Akibatnya, RAD harus mendekam di jeruji besi usai Polres Metro Depok menangkapnya.
“Satreskrim Polres Metro Depok pada 8 November 2023 telah menangkap RAD," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Hadi Kristanto dikutip dari PMJ News, Minggu 12 November 2023.
“Pelaku ditangkap atas tindak pidana yang dilakukan eksploitasi anak di bawah umur secara seksual dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” sambungnya.
Lebih lanjut Hadi mengatakan, pelaku menjual anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun untuk melayani pria hidung belang yang berstatus warga negara asing (WNA).
“RAD menjual korban kepada WNA asal Mesir inisial T, dengan imbalan Rp3 juta,” ucapnya.
Pengungkapan kasus ini, lanjut Hadi, berawal dari laporan saudaranya yang mengetahui keponakannya dipaksa melayani T di salah satu apartemen kawasan Cibubur, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.
“Setelah paman dan tante korban mengetahui kejadian tersebut, mereka langsung melaporkanya ke Polres Depok. T yang merupakan WNA Mesir juga sudah berhasil ditangkap Jumat 10 November 2023 kemarin di apartemen kawasan Cibubur,” jelasnya.***
Artikel Terkait
LINK LIVE STREAMING Nath Hari Ini Kamis 9 November 2023 di ANTV, Ramesh Meletakkan Pistol di Kamar Mahua
Bocoran Kode Promo Grab dan Gojek, Jumat 9 November 2023, Dapatkan Diskon 60 Persen dari GrabFood
Daftar 25 Kumpulan Ucapan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2023 untuk Dipasang di Media Sosial
4 Cara Ampuh Meredakan Flu Dalam 24 Jam menurut Ahli Kesehatan
Indonesia Dipercaya OKI Bantu Hentikan Perang di Gaza, Begini Tanggapan Jokowi!